Pariwisata menyangkut
perpindahan manusia. Perpindahan tersebut terbagi menjadi 2 yaitu perpindahan
dalam negeri yang disebut “pariwisata domestik” atau perpindahan dari dan
menuju luar negeri yang disebut “pariwisata internasional”.
Pariwisata domestic dan pariwisata internasional berhubungan
dengan travel atau perjalanan, baik
melalui darat, air, rel, atau udara. Oleh karena itu, pariwisata dan perjalanan
sepenuhnya memiliki hubungan.
Tentunya tidak semua orang yang melakukan perjalanan disebut
turis atau wisatawan, dan pada kenyataannya tidak ada yang mencakup seluruh
pengertian dari pariwisata.
Berikut dua pengertian dari Pariwisata:
1. Institute
Of Tourism( sekarang Tourism Society in Britain) pada tahun 1976 merumuskan : “
Pariwisata adalah kepergian orang –orang sementara dalam jangka waktu pendek
ketempat – tempat tujuan di luar tempat tinggal dan bekerja sehari – harinya
serta kegiatan – kegiatan mereka selama berada di tempat – tempat tujuan
tersebut ; ini mencakup kepergian untuk berbagai maksud , termasuk kunjungan
seharian atau darmawisata / ekskursi.
2. The
International Conference on Leisure-Recreation-Tourism pada tahun 1981
merumuskan: “Pariwisata dapat didefenisikan sebagai aktivitas khusus yang
dipilih dan dilakukan di luar lingkungan
rumah. Periwisata dapat atau tidak dapat termasuk bermalam jauh dari rumah.
Sayangnya,
secara umum disetujui bahwa tidak satupun menjelaskan secara luas definisi yang
tepat. Sifat atau ciri dari aktivitas yang di maksud tidak dijelaskan secara
spesifik, selain itu juga tidak dijelaskan jarak yang ditempuh seseorang dalam
suatu perjalanan sebelum diklasifikasikan sebagai turis.
Apakah seorang ibu rumah tangga yang memilih untuk berbelanja
di sebuah pusat perbelanjaan sejauh 5, 10, 15, 20 kilometer, atau lebih disebut
turis? Ataukah seorang yang melakukan perjalanan pada jarak tertentu dengan
tujuan untuk melakukan kejahatan juga disebut turis?
Selain itu seseorang yang melakukan perjalanan pulang pergi
sejauh 20 kilometer untuk bekerja melalui jalan darat atau kereta, 5 sampai 6
hari per minggu tidak mengklasifikasikan dirinya sebagai seorang turis, namun
pada defenisi di atas dia sudah diklasifikasikan menjadi seorang turis.
Kedua defenisi
di atas juga tidak memberikan durasi maksimal bagi seseorang yang keluar dari
Negara asal dan tinggal di Negara lain sebelum tidak lagi di anggap sebagai
seorang turis (biasanya 12 bulan.). sekalipun defenisi yang pasti mengenai
pariwisata tidak mungkin tercapai, defenisi secara ‘teknik’ untuk keperluan
statistik sudah dapat tercapai.
Sumber: Cambridge International Collage
Tourism and Travel Agency Management
No comments:
Post a Comment